WUJUDKAN MIMPIMU
Friday, July 20
0
komentar
Sebuah pertunjukan teater internasional dari anak perempuan yang hidup di jalan.
Cerita tentang kehidupan yang keras di jalanan dan bagaimana mimpi-mimpi bisa menjadi kenyataan
Undang-undang Dasar 1945, Pasal 34 menyatakan : Fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh Negara.
Konvensi Hak-hak Anak ( KHA ) telah di-ratifikasi oleh Indonesia melalui Keppres No 36 Tahun 1990. KHA pasal 5 menyatakan bahwa keluarga bertanggung jawab mengasuh dan membimbing anak. Sedangkan pasal 19 menyatakan hak anak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan fisik, seksual, mental, exploitasi dan pengabaian/penelantaran baik ketika anak berada dalam pengasuhan orangtua, keluarga asuh/angkat, wali maupun panti. Pasal 18 menyatakan kewajiban negara membantu keluarga yang tidak mampu menjalankan tanggung jawab mengasuh anak melalui berbagai program seperti pendidikan bagi orangtua tentang pengasuhan anak, konseling bagi keluarga bantuan keuangan bagi keluarga miskin atau yang tinggal di kantong-kantong kemiskinan.
Munculnya anak jalanan di berbagai kota di seluruh Indonesia menandakan kegagalan keluarga dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak serta kegagalan negara dalam mengemban amanah rakyat dan melaksanakan tanggung jawab serta kewajibannya. Anak jalanan merupakan masalah yang rumit dan kompleks. Program pengentasan anak jalanan tidak cukup dijalankan hanya oleh sebuah kementerian negara atau sebuah instansi di tingkat daerah. Di tingkat Nasional dibutuhkan kemauan politik dan komitmen dari Presiden dan DPR RI dalam menjalankan kewajiban legislatif, administratif termasuk pengembangan kebijakan pencegahan hingga penanganan dan diikuti dengan dukungan dana yang memadai. Sedangkan di tingkat daerah diperlukan hal yang sama dari Gubernur dan DPRD serta Bupati/Walikota dan DPRD yang bersangkutan.
KHA pasal 31 menyatakan setiap anak, tak terkecuali anak jalanan, mempunyai hak untuk menikmati seni, budaya, waktu luang, istirahat dan rekreasi. Melalui kegiatan seni dan budaya, anak jalanan mempunyai peluang untuk mengembangkan bakat, kepribadian, keterampilan sosial dan personal.
Dalam mendukung anak jalanan menemukan jati dirinya, khususnya anak perempuan, maka U Buntu Netherland, Mainteater Bandung dan Yayasan Bahtera Bandung melakukan kerjasama seni budaya berupa teater, seni tari, seni suara dan seni gambar. Puncak dari berbagai kegiatan tersebut akan di tampilkan dalam sebuah pagelaran teater anak jalanan perempuan seperti dalam undangan ini.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: WUJUDKAN MIMPIMU
Ditulis oleh Wahyuna
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://ybahtera.blogspot.com/2012/07/wujudkan-mimpimu.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Wahyuna
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Post a Comment